Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala KPK dan BPK Terseret Kasus SYL: Diberi Uang Rp800 Juta hingga Minta Rp12 M demi Status WTP

Cawe-cawe KPK dan BPK disambut oleh SYL saat masih menjadi Mentan. Uang miliaran rupiah pun disebut mengalir ke kedua institusi tersebut.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kala KPK dan BPK Terseret Kasus SYL: Diberi Uang Rp800 Juta hingga Minta Rp12 M demi Status WTP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. Cawe-cawe KPK dan BPK disambut oleh SYL saat masih menjadi Mentan. Uang miliaran rupiah pun disebut mengalir ke kedua institusi tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada sidang yang sama, Kasdi juga mengatakan adanya pertemuan antara SYL dengan anggota IV BPK, Haerul Saleh.

Hanya saja, dia tak tahu isi pembicaraan mereka.

Lantas, ketika ditanya terkait perintah SYL pasca pertemuan dengan anggota BPK, Kasdi mengatakan dirinya lalu diminta mengantisipasi terkait predikat WTP di Kementan.

"Terus?" tanya Hakim.

"Nah kemudian setelah itu, kami diminta untuk antisipasi terkait dengan WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia," jawab Kasdi.

Baca juga: Kasdi Eks Sekjen Kementan: SYL Beri Uang Rp800 Juta ke Firli soal Penyelidikan Kasus Pengadaan Sapi

Ternyata, antisipasi itu pasca-adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp12 miliar dari BPK agar Kementan meraih predikat WTP.

"Oke, lalu kemudian upaya pengamanan temuan itu kemudian dari mana?" tanya Hakim.

BERITA REKOMENDASI

"Pada saat posisi itu yang saya pahami memang ada beberapa yang sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya kalau saya tidak salah. Itu sudah bertemu."

"Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang, permintaan uang sejumlah Rp 10 miliar. Awalnya Rp 10 miliar, kemudian tambah 2 menjadi Rp12 miliar," jawab Kasdi.

"Untuk?" tanya Hakim.

"Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," jawab Kasdi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas