Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Disebut Lakukan Kekeliruan Sita HP Staf Hasto, Jubir: Penyidik Tak Perlu Minta Maaf

KPK menegaskan KPK tak ada yang meminta maaf dan tidak perlu meminta maaf atas penggeledahan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPK Disebut Lakukan Kekeliruan Sita HP Staf Hasto, Jubir: Penyidik Tak Perlu Minta Maaf
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Kusnadi mengaku tak mengenal Harun Masiku setelah meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

"Percakapan saya dengan staf, staf DPP. (Isi percakapan) ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin, wayangan itu, pembayaran-pembayaran aja kok," kata Kusnadi.

Baca juga: 4 Balasan Menohok PDIP ke KPK Buntut Sita Barang Hasto, Sebut Jadi Cermin Buruk Penegakan Hukum

Tak Ada Minta Maaf

Diketahui sebelumnya, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, mengklaim KPK meminta maaf karena telah melakukan kekeliruan dalam administrasi berita acara penyitaan dan penggeledahan pada 10 Juni lalu.

"Beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Adapun pengakuan itu disampaikan penyidik bernama Priyatno yang memeriksa Kusnadi selama sekira tujuh jam sebagai saksi.

"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," jelas Petrus.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas