KPK Disebut Lakukan Kekeliruan Sita HP Staf Hasto, Jubir: Penyidik Tak Perlu Minta Maaf
KPK menegaskan KPK tak ada yang meminta maaf dan tidak perlu meminta maaf atas penggeledahan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Percakapan saya dengan staf, staf DPP. (Isi percakapan) ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin, wayangan itu, pembayaran-pembayaran aja kok," kata Kusnadi.
Baca juga: 4 Balasan Menohok PDIP ke KPK Buntut Sita Barang Hasto, Sebut Jadi Cermin Buruk Penegakan Hukum
Tak Ada Minta Maaf
Diketahui sebelumnya, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, mengklaim KPK meminta maaf karena telah melakukan kekeliruan dalam administrasi berita acara penyitaan dan penggeledahan pada 10 Juni lalu.
"Beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Adapun pengakuan itu disampaikan penyidik bernama Priyatno yang memeriksa Kusnadi selama sekira tujuh jam sebagai saksi.
"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," jelas Petrus.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.