VIDEO Apa Itu Koalisi 4+1? Kerja Sama KIM di Pilpres 2024 Berlanjut ke Pilkada Ditambah Jokowi
Terkait wacana Koalis 4+1 tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantahnya.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romantisme Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 digadang akan berlanjut meneruskan kerjasama dalam Pilkada Serentak 2024.
Menjelang Pilkada 2024, kini beredar isi terbentuknya koalisi 4+1.
Partai politik besar yang tergabung dalam KIM diantaranya Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat, ditambah satu yang bukan parpol, melainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait wacana Koalis 4+1 tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantahnya.
Airlangga mengatakan dalam Pemilu yang bisa mengusung hanyalah partai politik.
Adanya tambahan kekuatan koalisi KIM di Pilkada 2024, sempat disinggung Airlangga saat menyampaikan dukungan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara (Sumut).
Airlangga mengatakan total ada lima partai yang telah mendukung Bobby.
Namun Airlangga hanya menyebutkan empat partai yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN.
Ia mengatakan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Parpol KIM pada akhir Mei lalu membahas soal inflasi dan Pilkada.
Hal itu disampikan Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (14/6/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan KIM memang berusaha mendorong kepala daerah bisa sejalan dengan pemimpin nasional alias presiden terpilih Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, KIM sebagai koalisi pemenang di Pilpres 2024 memang berharap terus merangkul banyak partai.
Habiburokhman menambahkan, sosok Jokowi memang melekat di koalisi yang memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tersebut.
Tujuannya, adalah melanjutkan legasi kepemimpinan Jokowi selama lima tahun ke depan.
Dorongan agar kerjasama di Pilpres 2024 berlanjut ke Pilkada serentak 2024 pernah diungkap internal KIM lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.