Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Sunarta, Dilantik Bulan Depan
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), Feri Wibisono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), Feri Wibisono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.
Feri rencananya akan menggantikan Sunarta yang sudah memasuki masa pensiun sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada Juli 2024 mendatang.
"Iya (Feri Wibisono bakal jadi Wakil Jaksa Agung), sesuai Keppres. (Pelantikan) rencana bulan depan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
Sementara, untuk posisi Jamdatun yang ditinggalkan Feri akan digantikan oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Narendra Jatna.
Profil Feri Wibisono
Untuk informasi, Feri sendiri merupakan pria kelahiran 26 Februari 1965 yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.
Feri pernah menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selanjutnya, Feri juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan, Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan.
Lalu, jabatan Direktur Penuntutan KPK juga pernah didudukinya hingga jabatan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.