Kapolri Sayangkan Penyelidikan Awal Kasus Pembunuhan Vina Tak Gunakan Scientific Crime Investigation
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky tak menggunakan scientific crime investigation.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyoroti kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Listyo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.
Hal tersebut diungkap Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
Diketahui, Scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, polisi hanya memiliki sedikit bukti.
Bukti yang ada pun mayoritas hanya berdasarkan dari keterangan para saksi.
Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.
Ditambah lagi dengan adanya pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengalami indimidasi.
Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua DPO.
Itu semua membuat polisi terkesan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Baca juga: 4 Terpidana Kasus Vina Muncul di Layar TV Siap Melawan, Ini Langkah Mereka
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkap Listyo.
Untuk itu Listyo mengingatkan penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam memproses suatu perkara.
Agar nantinya penyidik juga bisa lebih profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," imbuh Listyo.
Baca juga: Kondisi Terkini Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan: Baik, Tak Alami Tekanan, tapi Makin Kurus
Selain itu, Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya."
"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," terangnya.
Baca juga: VIDEO Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ada Saksi yang Dijanjikan Uang, Begini Kata Polisi
Polda Jabar Terima 180 Telepon Masuk untuk Menambah Petunjuk dalam Penyidikan Kasus Vina
Selama dua pekan membuka hotline terkait kasus Vina, Polda Jawa Barat (Jabar) telah menerima 180 telepon masuk yang menambah petunjuk dalam melakukan penyidikan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hotline dan telepon yang masuk menandakan polisi transparan dalam menangani kasus Vina.
Ia juga memastikan polisi siap dikritik dengan banyaknya telepon masuk dari masyarakat yang juga menyampaikan masukan.
"Pak Kapolri sering mengatakan kepada kami, kepada seluruh jajaran. Polisi tidak antikritik, polisi sangat transparan untuk informasi apapun. Sebagai bukti, bahwa dalam rangka kasus Pegi ini pun polisi membuka hotline," kata Sandi di program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Turut Awasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas: Kita Panau Sejauh Mana Perkembakan Penyidikan
Dengan adanya informasi dari masyarakat, Sandi memastikan pengungkapan kasus Vina didasari bukti kuat, bukan opini.
"Alhamdulillah sudah ada 180 lebih ada masukan ada saran, ada banyak hal yang bisa kita dalami untuk bisa kita ungkap bagaimana kasus ini yang sebenarnya supaya terang benderang bukan berdasarkan opini bukan berdasarkan persepsi tapi alat buktilah nanti yang akan melihat," paparnya.
Namun ia tidak bisa mengugkap apa saja informasi dari masyarakat yang masuk melalui telepon.
"Untuk konsumsi penyidikan," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolri Akui Polisi Kecolongan di Kasus Vina, Bukti Minim Tak Pakai Scientific Crime Investigation.
(Tribunews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.