Alexander Marwata Ancam Penyidik KPK yang Dapat Pesanan dalam Kasus Harun Masiku: Saya Pecat Kalian
Alex mengaku pimpinan KPK belum menerima laporan dari penyidik terkait isi ponsel dari Hasto dan Kusnadi yang telah disita.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberi pesan kepada penyidik yang menangani perkara eks caleg PDIP Harun Masiku supaya berlaku profesional.
Para penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku dilarang menerima pesanan dari luar lembaga.
Baca juga: Alex Marwata Blak-blakan Kepercayaan Publik ke KPK Menurun karena Satu Sosok Pimpinan
"Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan," ujar Alex kepada wartawan dikutip Sabtu (22/6/2024).
Alex bahkan memberikan sebuah ancaman kepada penyidik KPK yang ketahuan menerima pesanan akan langsung dipecat.
"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegasnya.
Baca juga: 8 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
Adapun dalam upaya pencarian Harun Masiku, tim penyidik KPK di bulan ini telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) dan staf Hasto bernama Kusnadi pada Rabu (19/6/2024).
Penyidik KPK juga menyita ponsel milik Kusnadi serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Alex mengaku pimpinan KPK belum menerima laporan dari penyidik terkait isi ponsel dari Hasto dan Kusnadi yang telah disita.
Pimpinan KPK yakin penyidik akan profesional dalam menangani perkara tersebut.
"Biar itu domainnya dari penyidik karena informasi apa isi dari handphone yang disita dan sebagainya kita belum dapat informasi," kata Alex.