VIDEO Besok, Keluarga Siswa SMP yang Disiksa Polisi di Padang Datangi Komnas HAM
Komnas HAM bakal menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinsial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumbar
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinsial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.
Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan rencananya keluarga korban akan mendatangi Komnas HAM besok, Senin (24/6/2024) untuk melayangkan aduan atas peristiwa penyiksaan yang sampai menewaskan AM.
Begitu aduan diterima, Komnas HAM akan terlebih mempelajari aduan peristiwa yang sampai membuat AM meregang nyawa tersebut.
Setelah pendalaman, barulah Komnas HAM akan menindak lanjutinya dengan melakukan pemantauan.
Pemantauan akan dilakukan karena adanya potensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap AM.
Dilansir dari TribunPadang.com (Tribun Network), kasus dimulai dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, AM di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Baca juga: Komisi III DPR Desak Propam Usut Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Penyiksaan Siswa SMP di Sumbar
AM ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam.
Berdasarkan investigasi, Direktur LBH Padang Indira Suryani menyatakan AM tewas diduga karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Baca juga: Kata Kapolda Sumbar soal Kasus Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Akibat Dianiaya Polisi
Sementara itu Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono membantah tewasnya AM akibat penyiksaan anggotanya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, diketahui pada hari Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB ada rombongan anak-anak muda konvoi melintasi jembatan kuranji.
Rombongan itu terlihat membawa berbagai macam senjata tajam dan berpapasan dengan tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sumbar.
Menurutnya, pada saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan kurang lebih dari 30 personel pengurai massa.
Baca juga: KPAI Awasi Penanganan Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang
Petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
Kemudian pihaknya mendapatkan keterangan dari salah satu dari rekan korban berinisial A yang pada saat kejadian membonceng AM.
A menyatakan memang pada malam saat dilakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, sempat tersampaikan kalimat oleh korban untuk mengajak A melompat.
Namun, ajakan tersebut ditolak dan A lebih memilih untuk menyerahkan diri, sehingga terhadap hal tersebut anggota petugas dari Polda Sumbar mengamankan sebanyak 18 orang dan dibawa ke Polsek Kuranji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.