Mendagri Lantik 3 Pj Gubernur, Anak Buah Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumatera Selatan
Dari ketiga nama tersebut, Elen Setiadi merupakan nama Pj baru. Elen sebelum menjadi Pj Gubernur Sumsel merupakan Staf Ahli Kemenkoperekonomian.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik 3 penjabat gubernur di sejumlah wilayah.
Mereka yakni Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, dan Hassanudin sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Pj Gubernur Jateng Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I Embarkasi Solo
Pelantikan tersebut sebagaimana dengan Keputusan Presiden nomor 70/P tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.
Terlihat, ketiganya berjalan menuju area pelantikan sebelum mengambil sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Hassanuddin, Fatoni, dan Elen mengikuti sumpah Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Cabut Pembebasan Pajak Rumah di Bawah Rp2 M, Anies Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
Dari ketiga nama tersebut, Elen Setiadi merupakan nama Pj baru, sebab Fatoni dan Hassanuddin diketahui sudah pernah memimpin sebagai Pj.
Fatoni sebelum menjabat sebagai Pj Sumut, menduduki posisi Pj Sumsel, sementara Hasanuddin sebelum menjadi Pj Gubernur NTB, menjabat Pj Gubernur Sumut.
Posisi Pj Gubernur NTB sebelumnya diduduki oleh Lalu Gita Ariadi.
Sementara itu, Elen sebelum menjadi Pj Gubernur Sumsel merupakan Staf Ahli Kemenkoperekonomian.