Pansel Bahas Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan & Dewan Pengawas KPK
Tim pansel tidak memiliki kriteria khusus bagi perempuan yang nantinya akan dilibatkan dalam proses seleksi capim dan dewas KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya tidak hanya berfokus pada satu gender dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengatakan tim pansel juga membahas keterlibatan perempuan dalam proses seleksi capim dan dewas KPK.
Baca juga: Jaring Aspirasi, Pansel Capim-Dewas KPK akan Undang Pimpinan Media hingga Pegiat Antikorupsi
"Itu menjadi salah satu agenda yang telah kami bahas terkait dengan inklusifitas gender perempuan," kata Ivan kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
"Sepanjang memenuhi kriteria, pasti akan dipertimbangkan. Tidak ada juga pemikiran di pansel untuk mengutamakan laki-laki," imbuhnya.
Ivan mengatakan, tim pansel tidak memiliki kriteria khusus bagi perempuan yang nantinya akan dilibatkan dalam proses seleksi capim dan dewas KPK.
Menurut dia, kemampuan perempuan di Indonesia sudah banyak yang melebihi pria.
"Mudah-mudahan dari beliau-beliau perempuan hebat Indonesia, ada yang berminat untuk mendaftar nanti ya," katanya.
Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK saat ini akan berakhir pada Desember mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas mengumumkan pansel capim dan Dewas KPK pada akhir Mei lalu.
Baca juga: Pansel Umumkan Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dimulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024
Mereka terdiri dari lima perwakilan pemerintah dan empat perwakilan masyarakat.
Sejumlah pihak telah menyampaikan masukan kepada pansel, termasuk pimpinan KPK saat ini.
Sejumlah aktivis juga menggelar diskusi khusus untuk membahas sosok calon pimpinan KPK yang ideal.
Diskusi di antaranya digelar Transparency International Indonesia (TII) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) pada Jumat (21/6/2024).
Ketua PBHI Julius Ibrani meminta pansel juga memperhatikan persoalan gender dalam memilih calon pimpinan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.