Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dana Kementan untuk Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu, SYL Akui Baru Tahu di Persidangan

Eks Mentan SYL mengakui baru mengetahui soal penggunaan dana Kementan untuk acara ulang tahun dan khitanan cucu dari persidangan kasus gratifikasinya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Dana Kementan untuk Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu, SYL Akui Baru Tahu di Persidangan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. | Syahrul Yasin Limpo mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya. 

Sehingga SYL mengira itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kalau baru tahu, kemarin-kemarin apakah saudara tidak mengetahuinya ini bagaimana pemberesannya, itu bagian dari keluarga saudara saksi," cecar hakim kepada SYL.

"Kan gini Yang Mulia, sepemahaman saya punya anggaran. Ada anggaran perjalanan saya dalam negeri, ada perjalanan keluar negeri saya, ini miliaran yang mulia, ada uang rumah tangga saya, ada uang entertainment saya, ada uang kesehatan saya. Ada uang cinderamata saya yang paling saya ingat setiap tahun tidak pernah kurang 400 juta. Ada uang yang berkait dengan, ada enam (macam anggaran), saya pikir ini cukup untuk itu," jelas SYL.

Baca juga: Penyidik KPK Dalami Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri untuk Kondisikan Kasus Sapi

Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementan yang diperuntukkan untuk kepentingan SYL.

Dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu, terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL, di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi SYL, Senin (29/4/2024).

Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

BERITA REKOMENDASI

"Biaya sunatan dan ultah (ulang tahun) anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Dalih SYL Tak Kembalikan Mobil Thita dari Kementan Meski Marah: Seandainya Ingat, Saya Terlalu Sibuk

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.

Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.

Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Baca juga: Ingin Senangkan Anak, SYL Belikan Thita Jaket Rp 46 Juta dari Uang Kementan: Harganya Tak Seberapa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas