Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Lemas Dengar Ruwetnya Urus Izin Event di Indonesia: Duit Sudah Habis Sebelum Acara Digelar

Presiden mengungkapkan setidaknya terdapat 13 izin yang harus di urus dalam menggelar event Moto GP di Mandalika

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
zoom-in Jokowi Lemas Dengar Ruwetnya Urus Izin Event di Indonesia: Duit Sudah Habis Sebelum Acara Digelar
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal ruwetnya mengurus izin penyelenggaraan event di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal ruwetnya mengurus izin penyelenggaraan event di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden  saat meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di The Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (24/6/2024).

Presiden mencontohkan pengurusan izin menggelar event Moto GP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Presiden mengaku langsung lemas mendengar banyaknya izin yang harus diurus dalam menggelar event tersebut.

Baca juga: Polri Luncurkan Layanan Izin Event Digital, Kapolri Pastikan Urus Izin Tak akan Berbelit-belit

Padahal dampak ekonomi yang dihasilkan dari ajang adu balap tersebut mencapai Rp4,3 triliun dan menyerap tenaga kerja sekitar 8 ribu orang.

"Tapi begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, lemes saya," kata Jokowi.

Menurut Presiden setidaknya terdapat 13 izin yang harus di urus dalam menggelar event tersebut. Perizinan tersebut dibungkus dengan nama surat rekomendasi atau surat pemberitahuan.

Berita Rekomendasi

"Tapi namanya bukan perizinan, namanya surat rekomendasi, sebetulnya sama saja perizinan itu, hanya diganti nama saja, dihaluskan menjadi surat rekomendasi," kata Jokowi.

13 perizinan tersebut diantaranya yakni surat persetujuan desa, surat rekomendasi dari IMI NTB, surat rekomendasi IMI Pusat, surat rekomendasi dari Polsek, surat rekomendasi dari Polres, surat rekomendasi dari Polda NTB,  dan surat rekomendasi dari mabes Polri.

Selain itu juga harus ada surat dukungan dari RSUD di NTB, surat dukungan dari dinas kebakaran, surat pemberitahuan ke bea cukai, surat pemberitahuan ke KEK NTB, surat pemberitahuan ke UNSW.

"Harus punya ini,  kalau nda izin tadi gak keluar," katanya.

“Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemes dulu sebelum bertanding event-nya, mungkin masih ada tambahan lagi ini izin yang sudah saya sebut mungkin ada tambahan lagi, atau mungkin duit saya sudah habis dulu sebelum event terjadi,” kata Jokowi.

Baca juga: 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu

Menurut Jokowi ruwetnya izin penyelenggaraan event Internasional tersebut bukan hanya untuk Moto GP, melainkan juga untuk event olahraga lainnya dan juga konser musik.

Untuk itu Presiden mengaku merasakan betul bagaimana beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia.

"Padahal event di Indonesia itu setiap tahun sebelum pandemi itu ada 4.000 event  kurang lebih, sekarang 3.700 event," katanya.

Oleh karenanya Presiden mengapresiasi adanya Layanan Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event yang baru saja diluncurkan.

Presiden berharap layanan yang baru saja diluncurkan dapat mempercepat dan mempermudah pengurusan perizinan.

Baca juga: Tim Sinkronisasi Pemerintahan: Tidak Ada Gap Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih

"Betul betul memberikan kepastian jauh jauh hari sebelumnya, betul-betul motong birokrasi kita, sehingga munculnya adalah cost yang lebih murah dan lebih terbuka transparan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas