Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Duga Polda Jabar Mangkir Praperadilan Pegi karena Naskah Jawaban Gugatan Belum Siap

Kompolnas menduga Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi karena naskah jawaban terhadap gugatan belum siap.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kompolnas Duga Polda Jabar Mangkir Praperadilan Pegi karena Naskah Jawaban Gugatan Belum Siap
Kompas.com
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Kompolnas menduga Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi karena naskah jawaban terhadap gugatan belum siap. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim buka suara terkait tidak hadirnya Polda Jabar dalam sidang praperadilan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024).

Yusuf menyebut pihaknya sudah bertanya kepada Polda Jabar terkait ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan Pegi tersebut.

Namun, dia mengatakan, hingga saat ini, Selasa (25/6/2024), belum memperoleh jawaban terkait alasannya.

"Kami sendiri melakukan pemantauan praperadilan pada hari ini (kemarin), jadi begitu sidang diketahui tidak hadir termohon (Polda Jabar), kami langsung melakukan koordinasi dan menanyakan ke pihak Polda Jabar."

"Sementara yang lengkap (terkait jawaban Polda Jabar tidak hadir) itu belum bisa diberikan," kata Yusuf dalam program Kompas Petang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Kendati demikian, Yusuf menduga alasan Polda Jabar tak hadir dalam sidang praperadilan Pegi karena naskah jawaban terhadap gugatan dari kuasa hukum tersangka belum siap.

Dia pun menilai tim kuasa hukum Polda Jabar masih menyiapkan secara detail untuk menjawab segala gugatan dari kuasa hukum Pegi.

Berita Rekomendasi

"Dugaan kami yang lazim di praperadilan yang lain-lainnya, ketidakhadiran dari pihak termohon itu terkait dengan naskah jawaban terhadap gugatan."

"Naskahnya itu kan menurut kuasa hukum (Polda Jabar) tentu berbeda konstruksinya dengan penyidik sehingga naskahnya harus benar-benar yang bisa menjawab seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon," jelasnya.

Baca juga: Video Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kerahkan Propam hingga Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Vina

Lebih lanjut, Yusuf menyebut sebenarnya Polda Jabar telah melapor ke Kompolnas bahwa telah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi pada Senin kemarin.

Sehingga, sambungnya, Kompolnas pun bertanya-tanya terkait alasan Polda Jabar tidak hadir meski sudah menyatakan siap bersidang.

"Kami sebenarnya tanggal 21 (Juni) (Polda Jabar) sudah menyatakan siap (sidang praperadilan). Tapi kini kami juga bertanya-tanya, kok nggak hadir," kata Yusuf.

Polda Jabar soal Sidang Praperadilan Pegi: Kemarin Akui Sudah Siapkan Tim Hukum, Hari Ini Tak Hadir

Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas