Kompolnas Duga Polda Jabar Mangkir Praperadilan Pegi karena Naskah Jawaban Gugatan Belum Siap
Kompolnas menduga Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi karena naskah jawaban terhadap gugatan belum siap.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kompas.com
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Kompolnas menduga Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi karena naskah jawaban terhadap gugatan belum siap.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.
"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," ujar dia.
Diketahui, Pegi Setiawan melalui pengacaranya lantas mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.
Ia melakukan perlawanan atas atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.