Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAD Mencapai Rp21,5 Triliun, Provinsi Kaltim Sabet Tiga Penghargaan di Ajang APBD Award 2024

Akmal Malik menceritakan, dirinya sempat ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menanyakan kenapa Kaltim menurunkan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in PAD Mencapai Rp21,5 Triliun, Provinsi Kaltim Sabet Tiga Penghargaan di Ajang APBD Award 2024
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberi keterangan pers usai Pemprov Kaltim meraih tiga penghargaan di ajang APBD Award 2024 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (18/12/3024).  

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih tiga penghargaan sekaligus di ajang APBD Award 2024 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (18/12/3024). 

Tiga kategori itu yakni Peningkatan PAD Tertinggi, Realisasi Pendapatan Tertinggi dan Realisasi Belanja Tertinggi.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan berterima kepada semua pihak yang turut membantu Pemerintah Provinsi Kaltim hingga meraih prestasi pada ajang ini.

“Alhamdulillah. Kami meraih tiga award di tiga kategori dari empat kategori yang dilombakan. Pertama, adalah penghargaan realisasi anggaran belanja terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian penghargaan kedua adalah pendapatan daerah yang melampaui target. Selanjutnya penghargaan ketiga yaitu proporsi terhadap PAD dan terhadap belanja daerah,” kata Akmal Malik usai acara, sebagaimana keterangan pers, dikutip Rabu (18/12/2024).

Seluruh penghargaan tersebut, kata Akmal Malik, diraih berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang terbilang baik. Sebab, dari target APBD sebesar Rp21,22 triliun, Pemprov Kaltim berhasil melampaui target. PAD Kaltim saat ini mencapai Rp21,5 triliun sehingga menjadi pencapaian di atas rata-rata.

“Terpenting kami pemerintah provinsi Kalimantan Timur sangat memahami kebijakan Bapak Presiden Prabowo tentang pentingnya menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, pendapatan yang kami peroleh tidak boleh mendistorsi tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal Malik.

Berita Rekomendasi

Menurut Akmal, Kaltim tidak boleh menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat.

“Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan,” kata Akmal.

Baca juga: Kemendagri Terima Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru, Sumut Bakal Dipecah Jadi 8 Provinsi 

Akmal Malik menceritakan, dirinya sempat ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menanyakan kenapa Kaltim menurunkan pajak BBM dan PKB.

“Pak Mendagri bertanya kenapa kok ketika ada daerah lain menaikkan pajak, kenapa Kaltim malah menurunkan pajak. Saya katakan saat ini kondisi masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja perekonomian. Jadi kami tidak mau membuat masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan sejumlah pajak yang besar,” kata Akmal.

Oleh karena itu, Akmal Malik meminta Kepala Dinas Bapenda Ismiati membuat terobosan formula pajak agar jangan sampai ada beban yang besar ke masyarakat.  Sehingga jadinya Pemprov Kaltim mengurangi tarif dasar pajak.

Di satu sisi Pemprov Kaltim menurunkan pajak, namun di sisi lain Pemprov Kaltim berkreativitas dengan membuat pajak jenis baru. Contohnya yakni pajak kendaraan-kendaraan selama ini tidak bayar, kemudian diberi insentif agar mereka mau membayar. Selain itu juga menambah jenis pajak baru seperti pajak alat berat.

“Ini salah satu langkah kami untuk mencoba menutupi kekurangan pendapatan dari pajak bahan bakar dan pajak biaya balik nama kendaraan (BBN). Tapi secara umum walaupun kami menurunkan jumlah pajak daerah tapi alhamdulillah pendapatan PAD justru naik. Nah ini kan sebuah anomali yang tidak dikira oleh negara,” kata Akmal.

Baca juga: Harga Netflix dan Spotify setelah Kena PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Akmal menambahkan, untuk menambah PAD tidak harus menaikkan pajak. Justru dengan mengurangi pajak bisa membuat masyarakat nyaman sehingga jumlah penerimaan pajak akan lebih banyak.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dan kreatif kami diapresiasi Mendagri yang memuji langkah berani mengambil kebijakan yang tidak biasa. Juga Alhamdulillah kami bersyukur Kaltim diganjar dengan 3 penghargaan di ajang APBD Award 2024,” pungkas Akmal Malik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas