Kronologi Bambang Soesatyo Dinyatakan Langgar Etik hingga Kena Sanksi Ringan
Kronologi Ketua MPR Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hingga diputuskan langgar etik, kena sanksi ringan.
Tayang:
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo usai menghadiri acara Mata Lokal Fest yang digelar Tribun Network di Menara Peninsula Hotel Jakarta, pada Jumat (17/5/2024) malam. -- Kronologi Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hingga kena sanksi ringan.
- Respons Bambang Soesatyo
Terkait keputusan MKD, Bambang Soesatyo tidak mau banyak berkomentar.
Bamsoet hanya menegaskan, ia tidak pernah mengucapkan kalimat semua partai politik menyepakati wacana amendemen UUD 1945.
Di sisi lain, Ketua MPR itu, menghormati keputusan MKD tersebut.
"Terkait keputusan MKD hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (24/6/2024), dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku, Chaerul Umam, Igman Ibrahim, Kompas.com)
Berita Populer
Baca tanpa iklan