Royalnya SYL: Hadiahi Jam Tangan Mewah ke Ketua Komisi IV, Beri Uang Rp 500 Juta ke Firli
Royalnya SYL ke pejabat negara terungkap dalam persidangan kemarin. Dia mengaku beri jam mewah ke Ketua Komisi IV DPR dan uang ke Firli Bahuri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ia mengungkapkan uang yang diberikan ke Firli dalam bentuk pecahan mata uang asing.
Namun, hal ini menjadi pertanyaan hakim lantaran di saat yang bersamaan KPK tengah menyelidiki Kementan saat itu.
Hanya saja, SYL tidak mengungkapkan maksud tertentu terkait pemberian terhadap pensiunan jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa pemberian uang Rp 500 juta ke Firli sebagai bentuk persahabatan saja.
"Untuk penyerahan itu? Intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara atau gimana?" tanya hakim.
"Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif mem-WA saya adalah Pak Firli," tutur SYL.
"Itu kan, berarti secara otomatis Saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini (gratifikasi dan pemerasan). Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?" tanya hakim.
"Iya, yang ada itu Yanng Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan syaya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkai dan semua clear tidak masalah."
"Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," jawab SYL.
Baca juga: SYL Ungkap Kombes Irwan Anwar Jadi Perantara Pertemuan dengan Firli Bahuri, Ini Hubungan Ketiganya
Sebenarnya, SYL mengakui memberikan uang ke Firli sebanyak dua kali yaitu Rp 500 juta dan Rp 800 juta atau jika ditotal menjadi Rp 1,3 miliar.
Namun, terkait pemberian uang Rp 800 juta, SYL tidak menjelaskan maksud pemberiannya ke Firli.
"“Ada penyerahan uang yang Saudara yang bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya Saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?” tanya hakim mempertegas.
“Yang dari saya dua kali, Yang Mulia,” kata SYL.
“Awalnya 500 sama ada yang 800 juga?” tanya hakim lagi.
“Ya, kurang lebih seperti itu, Yang Mulia,” jawab SYL.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian