Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO 5 Provinsi dengan Pemain dan Transaksi Judi Online Terbesar: Jawa Barat Nomor Satu

berdasarkan laporan dari PPATK, pemerintah telah memblokir 6.000 rekening yang terkait judi online. 

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap lima provinsi paling besar terpapar judi online.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain dan  transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Di posisi kedua ditempati oleh Jakarta, disusul Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Di Jawa Barat, jumlah pemainnya 535.644 orang dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun.

Kemudian di Jakarta, jumlah pemain judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Pada urutan ketiga, Jawa Tengah dengan pemain judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 Triliun.

Berita Rekomendasi

Disusul di posisi keempat Jawa Timur dengan jumlah pemainnya 135.227 orang dan nilai transaksi Rp1,051 triliun.

Terakhir Banten, dengan jumlah pemain 150.302 orang dan total transaksinya Rp1,022 Triliun.

Adapun pada tingkat kabupaten/kota, urutan pertama ditempati oleh Kota Administrasi Jakarta Barat, lalu disusul oleh Kota Bogor di urutan kedua.

Di urutan berikutnya ada Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Sementara di tingkat kecamatan, paling tinggi jumlah pemain dan nilai transaksi judi online adalah Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Tambora, Kecamatan Cengkareng, dan Tanjung Priok.

Blokir 6.000 Rekening

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap berdasarkan laporan dari PPATK, pemerintah telah memblokir 6.000 rekening yang terkait judi online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas