Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang

PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang
Dok DPR
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain. 

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan adanya legislator yang turut bermain judi online.

Hal ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Bahkan, Ivan menyebut memiliki identitas dari legislator yang bermain judi online.

Dia mengungkapkan total ada 1.000 anggota legislator di DPR dan DPRD bermain judi online.

"Terkait dengan pertanyaaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan dikutip dari YouTube Parlemen TV.

Ivan juga mengatakan total ada 63.000 transaksi yang dilakukan anggota dewan untuk bermain judi online.

Dari puluhan ribu transaksi tersebut, dia menyebutkan total deposit mencapai Rp 25 miliar per satu orang anggota dewan.

Berita Rekomendasi

"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka tu. Dan angkanya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing."

"Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," beber Ivan.

Baca juga: Miris! Judi Online Masuk ke Kalangan Pejabat: Ada Pegawai Kominfo hingga 1.000 Anggota Dewan

Pasca pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

DPR Ingin PPATK Turut Buka Oknum Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi Online

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas