Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang
PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-dpr-ri-di-senayan-jakarta-gedung-kura-kura.jpg)
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menginginkan agar PPATK turut membuka oknum eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.
Nasir mengatakan tidak adil jika PPATK hanya membuka oknum legislatif yang bermain judi online.
"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir.
Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta PPATK Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online
Nasir menduga fenomena judi online sudah masuk ke seluruh sektor kekuasaan dari eksekutif hingga yudikatif.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Johan Budi juga menginginkan adanya pengusutan dan penelusuran hingga aparat hukum terkait judi online.
Dia menilai penegakan hukum akan kacau jika aparat penegak hukumnya turut bermain judi online.
"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," tutur Johan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Artikel lain terkait Judi Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.