Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang

PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang
Dok DPR
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain. 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menginginkan agar PPATK turut membuka oknum eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.

Nasir mengatakan tidak adil jika PPATK hanya membuka oknum legislatif yang bermain judi online.

"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta PPATK Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online

Nasir menduga fenomena judi online sudah masuk ke seluruh sektor kekuasaan dari eksekutif hingga yudikatif.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Johan Budi juga menginginkan adanya pengusutan dan penelusuran hingga aparat hukum terkait judi online.

Dia menilai penegakan hukum akan kacau jika aparat penegak hukumnya turut bermain judi online.

"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," tutur Johan.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

Artikel lain terkait Judi Online

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas