Kapolda Sumbar Banjir Kritik karena Cari Orang yang Viralkan Afif Maulana Tewas Disiksa Polisi
Kapolda Sumbar banjir kritik usai menyebut bakal mencari orang yang memviralkan tewasnya Afif Maulana karena disiksa polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dia mengungkapkan keluarga korban bakal merasa takut karena anaknya kemungkinan akan diproses hukum lantaran dianggap mendiskreditkan citra kepolisian.
Selain itu, Hari juga menambahkan adanya intimidasi itu bakal memengaruhi psikologi para korban.
Hal ini, imbuhnya, turut memengaruhi keterangan dari para korban karena merasa ketakutan.
"Bahkan (akibat intimidasi) bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta upaya kami supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," kata dia.
Alhasil, Hari meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan upaya intimidasi yang dilakukan Polda Sumut.
"Kepada Kapolri untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban," ucap Hari.
IPW: Polisi Jangan Resisten
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepolisian Polda Sumatera Barat jangan resisten atau menentang kritik masyarakat terkait adanya dugaan tewasnya Afif karena disiksa polisi.
Sugeng mengatakan narasi adanya dugaan polisi menyiksa AM menjadi bentuk kritik agar kepolisian bekerja sesuai dengan aturan.
"Polisi tidak boleh resisten terhadap kritik masyarakat seperti yang disampaikan di medsos bahwa diduga korban mati karena dianiaya polisi, itu adalah salah satu bentuk kritik kepada Polri agar aparaturnya bekerja menurut aturan undang-undang dan HAM," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).
"Jadi jangan diserang orang yang mengkritik lewat medsos," sambungnya.
Baca juga: IPW Desak Kasus Bocah SMP Tewas di Padang Ditarik ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Di sisi lain, Sugeng juga meminta agar penyelidikan kasus ini jangan terkesan ditutupi sehingga menimbulkan asumsi bahwa ada upaya melindungi anggota kepolisian.
"Pemeriksaan perkara matinya korban anak ini tidak boleh dilakukan secara menyembunyikan fakta, melindungi anggota apabila ada dugaan pelanggaran prosedur maupun tindakan kekerasan. Harus didalami secara obyektif, transparan, dan hak asasi bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Reza: Kapolda Sumatera Barat Jangan Terkesan Defensif
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.