Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telisik Transaksi Jual Beli Lahan PT Sanitarindo Tangsel Jaya

Iskandar Zulkarnaen merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Telisik Transaksi Jual Beli Lahan PT Sanitarindo Tangsel Jaya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik transaksi jual beli lahan yang dilakukan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Iskandar Zulkarnaen merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018–2020.

Adapun PT Sanitarindo Tangsel Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti dan beralamat di Jalan Garuda Blok M Nomor 101 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Penyelisikan transaksi jual beli lahan itu dilakukan penyidik KPK ketika memeriksa tiga saksi pada Rabu (26/6/2024).

Tiga saksi dimaksud yaitu Rudi Hartono, Notaris/PPAT; Ferry Irawan, Swasta (Staf Notaris/PPAT Rudi Hartono); dan Genta Eranda, Swasta (Staf Notaris/PPAT Rudi Hartono).

"Bertiga ini ditanyakan terkait dengan transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka IZ (Iskandar Zulkarnaen) dan PT STJ (Sanitarindo Tangsel Jaya)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

Berita Rekomendasi

Kemudian, penyidik KPK juga mendalami soal alas hak kepemilikan tanah para penjual.

Hal tersebut didalami lewat saksi Nikolas Palinggi, PNS/Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Ilustrasi lahan
Ilustrasi lahan (Kontan/Krisantus Binsasi)

Selain itu, KPK juga memeriksa enam petani yakni Abdul Rahman, Rohimi, Intanmas, Syamsul Bahri, Hasan Yusup, dan Jayadi; serta Dedi Manda selaku swasta dan Sahroni selaku mantan Kepala Desa Bakauheni 2015–2021.

"Saksi ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ," kata Tessa.

Adapun 12 saksi diperiksa di Polres Lampung Selatan.

KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020.

Korupsi itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. 

Baca juga: Bos Timah Aon Ungkap Peran Suami Sandra Dewi Bak Broker

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas