3 Pengurus PWI Pusat Mundur, Salaman Hendry Bangun dan Sasongko Tedjo Akhiri Persoalan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun mencapai kata sepakat dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasangko Tedjo.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun mencapai kata sepakat dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo.
Mereka menemukan jalan keluar atas persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir.
Tiga pengurus harian yang didesak berhenti Dewan Kehormatan PWI, akhirnya mengundurkan diri.
Selain itu, dana miliaran rupiah pun telah dikembalikan sebagian.
Sisanya dalam proses pengembalian kepada kas organisasi.
Kesepakatan dicapai dalam pertemaun tiga jam, Kamis (27/6/2024).
Pagi hingga siang, puluhan orang menghadiri Rapat Pleno Diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Timbulkan Kecurigaan Publik, PWI Minta Pemerintah Transparan Soal Program Tapera
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
"Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan," ujar Hendry Ch Bangun.
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat tidak benar.
"Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan," ujar Hendry Bangun.
Dihubungi melalui saluran telepon, Sasongko Tejdo membenarkan telah mengikuti Rapat Pleno Diperluas.
Baca juga: Polemik Revisi UU Penyiaran: PWI Pusat Cerita Suasana Kebatinan DPR Tentang Kemerdekaan Pers
“Intinya, setelah sanksi dan keputusan Dewan Kehormatan dilaksanakan Pengurus Harian, maka kami anggap persoalan selesai,” ujar Sasongko kepada Tribunnews, Kamis malam.
“Jadi salaman tadi, bahwa Pengurus Harian, dalam hal ini Ketua Umum sudah menjalankan sanksi dan keputusan Dewan Kehormatan (DK),” ujar Sasongko.