Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSSN Akui Belum Deteksi Peretas PDNS: Baru Menemukan Indikasi-indikasi

BSSN mengakui pihaknya belum mendeteksi peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BSSN Akui Belum Deteksi Peretas PDNS: Baru Menemukan Indikasi-indikasi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengakui pihaknya belum mendeteksi peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Tentunya untuk pelakunya ini belum bisa (terdeteksi) pak," kata Hinsa saat menggelar rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Hinsa mengatakan, BSSN baru menemukan indikasi-indikasi yang nantinya akan dikembangkan lagi.

"Kita baru menemukan indikasi-indikasi yang nanti dari indikasi ini kita olah untuk menemukan si (peretas)," ujarnya.

Baca juga: Kepala BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data PDNS Surabaya yang Bisa Dibackup dari Serangan Ransomware

Dalam rapat, dia juga melaporkan bahwa Indonesia sedang menjalin kerja sama dengan negara-negara lain terkait pengamanan siber.

"Kita sudah melakukan kerja sama dengan 10 negara MoU kaitannya dengan keamanan siber," ungkap Hinsa.

Baca juga: PDNS 2 Diserang Ransomware, Kominfo Batal Blokir Aplikasi X, Pilih Takedown Konten Pornografi

BERITA TERKAIT

Meski demikian, Hinsa menjelaskan bahwa saat ini tim forensik digital BSSN sedang bekerja untuk mendeteksi pelakunya.

"Karena ini masih dalam proses forensik ini kita tunggu dulu yang hasil dari tim kita ini baru nanti kuta koordinasikan bagaimana bentuk kerja sama," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas