Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan, Salah Satunya Tanjung Mas

Setidaknya ada empat pelabuhan yang terendus pekerjaan pengerukan alur pelayarannya diduga dikorupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan, Salah Satunya Tanjung Mas
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Kawasan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Setidaknya ada empat pelabuhan yang terendus pekerjaan pengerukan alur pelayarannya diduga dikorupsi.

Baca juga: KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

Berikut datanya:

"Bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

KPK belum membeberkan konstruksi perkaranya, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Tessa baru memberi petunjuk bahwa KPK menetapkan total sembilan tersangka, terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

Baca juga: KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes yang Rugikan Negara Rp625 Miliar

Berita Rekomendasi

"Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," katanya.

Tessa mengatakan proses penyidikannya saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya.

Pada Rabu (26/6/2024) kemarin, penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi di Polresta Palangkaraya.

Mereka yang diperiksa yakni tiga PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Mas: Otto Patriawan, Yohanes Ririp, dan Muhammad Ardiansyah.

"Saksi-saksi tersebut akan digali keterangannya secara garis besar terkait mekanisme dan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas," kata Tessa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas