KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi, Beras Hingga Biskuit
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, banpres yang dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
![KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi, Beras Hingga Biskuit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-salurkan-bansos-beras.jpg)
BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Baca juga: KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020
Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.