Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jauh Sebelum Kasus 'Kampung Penadah' Tiga Daerah Ini Sudah Diblacklist Pengusaha Rental

Sejumlah wilayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 'babak belur' akibat dicap sebagai kampung maling.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jauh Sebelum Kasus 'Kampung Penadah' Tiga Daerah Ini Sudah Diblacklist Pengusaha Rental
Shutterstock
Ilustrasi rental mobil. 

TRIBUNNEWS.COM -- Beberapa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 'babak belur' akibat dicap sebagai kampung penadah.

Peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan tewasnya Burhanis (52) bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo yang dikira sebagai pencuri mobil.

Kasus itu berekor panjang, netizen yang tak terima dengan peristiwa tersebut langsung mengambil 'tindakan'. Peta Sukolilo di google map diberi tag negatif dengan ditulisi, kampung maling desa penadah dan lain-lain.

Baca juga: Dicap Sebagai Kampung Maling, Ini Legenda Sukolilo yang Berkaitan Dengan Raja-raja Mataram

Bukan hanya itu, para pengusaha rental pun ramai-ramai memblacklist wilayah Pati. Dijamin warga yang menggunakan identitas dari wilayah tersebut tidak bakalan bisa menyewa mobil rental, akibat gerakan tersebut.

Namun ternyata blacklist yang dilakukan oleh para pengusaha bos rental terhadap warga Pati tidak dilakukan setelah kejadian itu saja.

Seorang bos rental asal Jogja mengaku telah lama memberlakukan daftar hitam bagi penyewa bukan dari Pati saja.

Pengusaha berinisial FSP tersebut mengatakan dirinya memblacklist tiga daerah yaitu Pati, Magetan (Jawa Timur) dan Provinsi Lampung. Untuk Lampung berlaku kepada seluruh daerah.

Berita Rekomendasi

"Sudah saya blacklist sejak 2020," kata pengusaha tersebut dikutip dari Kompas.com.

Ia mengaku saat awal jadi pengusaha rental, salah satu mobilnya sempat jatuh ke tangan para penjahat yang menggelapkan mobil sewaan.

Saat itu seorang pelanggan ber-KTP Magetan sempat menggadaikan mobilnya di daerah itu.

Namun tindakan tersebut dilakukan sebagai antisipasi, hal ini karena sebagai bos rental ia juga berkomunikasi dengan pengusaha rental lainnya.

Baca juga: Jadi Camat Sukolilo 2 Tahun, Andrik Sulaksono Punya 3 Kendaraan dan Harta Rp 178 Juta

FSP sempat diberitahu kalau ada mobil yang disewa warga ber-KTP tiga wilayah yang disebut di atas akan sulit kembali.

"Ada yang menginformasikan di grup WhatsApp kalau mobilnya ke arah sana dan enggak bisa diambil," ujarnya.

Sementara, pengusaha rental mobil asal Surabaya, PT Rangga Ringgo Transindo, Ikmilul Bilal, mengatakan pihaknya menolak untuk menyewakan mobil ke warga Pati.

Ikmilul mengatakan kasus tewasnya bos rental mobil menjadi pelajaran bagi pengusaha rental mobil. Selain itu, beberapa daerah di Pati juga dikenal sebagai kampung penadah kendaraan hasil curian.

"Saya sama beberapa rental di Surabaya, ada beberapa, bukan semuanya ya karena kami ada komunitas. Ambil keputusan untuk tidak menyewakan lagi kepada warga Pati," kata Ikmilul, dikutip dari KompasTV.

"Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong. Termasuk kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan, antisipasi."

Namun demikian, ia masih mempertimbangkan jika penyewa asal Pati menyewa mobil bersama pengemudinya karena kunci mobil tidak diberikan langsung kepada penyewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas