KPK Periksa Said Amin Selisik Sumber Uang Rita Widyasari Beli 72 Mobil dan 32 Motor
KPK memeriksa Said Amin terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Core Energy Resource, Said Amin terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, Kamis (27/6/2024).
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mencecar Said Amin soal sumber uang pembelian kendaraan mewah Rita Widyasari.
"Ya tentunya teman-teman penyidik saat ini masih bekerja dengan keras untuk mengklarifikasi alat bukti yang sudah disita berupa kendaraan yang sebagaimana sudah dirilis oleh rekan-rekan jurnalis, kepada pihak-pihak yang terkait transportasi dimaksud," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Dikatakan Tessa, tim penyidik saat masih berusaha mengklarifikasi ratusan mobil dan sepeda motor mewah yang disita dari pihak Rita Widyasari.
Kendaraaan dan aset yang disita dikonfirmasi penyidik kepada para pihak yang diduga terkait dengan perkara Rita.
Baca juga: Pengusaha Batu Bara Said Amin di Balik Kasus Rita Widyasari Mangkir dari Panggilan KPK
"Pemeriksaan tersebut tentunya seputar pengetahuan yang bersangkutan terhadap alat bukti yang sudah disita asal-usulnya, dan seputar itu kurang lebih," kata Tessa.
Sebelumnya, penyidik telah menyita 72 mobil dan 32 motor setelah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara Rita.
Mereka juga mengangkut uang Rp6,7 miliar dalam pecahan rupiah dan Rp2 miliar dalam pecahan asing.
Penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13–17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.
Baca juga: Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK, Ada 3 BMW hingga 14 Mercedes Benz
Tempat yang digeledah berupa sembilan kantor dan 19 rumah.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil, dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Tim penyidik KPK sempat menggeledah kediaman Said Amin di Samarinda Kalimantan Timur pada Kamis, 6 Juni 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap tim penyidik KPK berhasil menyita belasan mobil dari rumah Said Amin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.