Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Risma: Sejak Aku Jadi Menteri Sudah Enggak Ada Bantuan Itu

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 yang kini diusut KPK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Risma: Sejak Aku Jadi Menteri Sudah Enggak Ada Bantuan Itu
Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Risma mengatakan sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial tidak ada jenis bantuan seperti itu.

"Aku enggak ada bantuan-bantuan gitu. Aku enggak ada gitu loh. Sudah aku ngomong di sidang. Di sidang MK tuh kan aku ngomong sudah enggak ada," kata Risma di Pusdiklat Kemensos, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Ia mengaku tidak mau melakukan penyaluran bansos jenis itu, karena merupakan temuan dari BPK.

"Aku sudah enggak mau, karena saat itu memang ditemukan oleh BPK. Jadi aku enggak mau, sudah sejak awal aku jadi menteri sudah enggak ada," ungkap Risma.

Meski begitu, Risma mengaku akan kooperatif terhadap penyidik KPK jika melakukan pemeriksaan di Kantor Kemensos.

Berita Rekomendasi

Risma mengaku dulu saat pemeriksaan KPK, dirinya sendiri yang menjemput penyidik di Kantor Kemensos.

Baca juga: Pesan Jokowi ke KPK soal Dugaan Korupsi Bansos Presiden: Silakan Diproses Sesuai Kewenangan Hukum

"Toh dulu yang jemput aku kok. Waktu mau ke kantor ku itu yang jemput aku, masuk ruangan aku. Yo kenapa ya, aku kan enggak tau. wes sekarang aku," ucap Risma.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: KPK Sebut Kasus Korupsi Bansos Presiden Pengembangan Perkara Eks Mensos Juliari Batubara

“Jadi pengadaan bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” imbuh penyidik KPK ini.

Kendati begitu, Tessa masih enggan mengungkap secara rinci perkara ini.

Kasus ini disebut masih ada kaitannya dengan beberapa perkara di Kemensos yang sudah diputus di pengadilan salah satunya mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo.

Kuncoro divonis enam tahun penjara terkait korupsi penyaluran bansos beras.

Ivo juga terlibat dalam kasus beras ini, dia dihukum delapan tahun penjara.

Ada juga perkara lain yang berproses di pengadilan dengan enam terdakwa, ini terkait korupsi PKH. Sementara bansos presiden ini kasus baru lagi.

“Terkait masalah apakah penyidikan bansos dengan sprindik 44 ini dimulai dari fakta persidangan perkara Ivo yang sudah putus? Sebenarnya tidak. Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” jelas Tessa.

“Jadi ini tidak bergantung kepada adanya fakta persidangan beberapa kerugian negara atau konversi kerugian negara yang harus dikembalikan oleh tersangka IW,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas