Manfaatkan Teknologi Digital, Layanan Publik Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Kementerian Kominfo menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas, diikuti ratusan peserta di Kota Batam.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memperkuat kinerja para Pranata Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) diikuti ratusan peserta di Kota Batam.
Bimtek ini bertujuan mendorong para Pranata Humas agar semakin kompeten dalam menggunakan teknologi digital untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Diskominfo Pemkot Batam Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan gotong royong dalam menghadapi tantangan teknologi terbaru.
"Jika ada masalah, kita harus bersama-sama menyelesaikannya, jangan saling menyalahkan," ujar Rudi. Ia juga berharap ilmu yang didapat dari acara ini dapat membawa perubahan positif dan mendukung perkembangan Batam sebagai kawasan pariwisata khusus.
Dalam keynote speech-nya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dr. Hasyim Gautama, menyampaikan pentingnya Visi Indonesia Digital 2045.
Visi ini bertujuan untuk memajukan ekonomi nasional dan mensejahterakan rakyat Indonesia melalui pembangunan digital yang tepat.
Dr. Hasyim juga memperkenalkan Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI), yang menjadi tulang punggung dalam konversi SKP para Pranata Humas.
Acara ini melibatkan 100 peserta onsite dan sekitar 242 peserta online, termasuk yang mengikuti melalui YouTube. Pembahasan utama difokuskan pada konversi SKP melalui platform SIMPHONI.
Baca juga: Bawaslu: Teknologi AI Perlu Diantisipasi dalam Pilkada 2024
Santhy Verawaty Elfrida. Pranata Humas Madya Kementerian Kominfo menjelaskan secara rinci tentang proses dan manfaat konversi SKP.
Santhy menegaskan, konversi SKP wajib dilakukan oleh seluruh pegawai ASN, termasuk PPPK. "Meskipun saat ini regulasi untuk PPPK belum mengharuskan pengumpulan angka kredit, semangat untuk meningkatkan kompetensi harus tetap dijaga," tegasnya.
Terkait prosedur konversi SKP, khususnya terkait pengisian nama NIP dan jabatan di SIMPHONI, Santhy Verawati mengatakan, penilaian SKP untuk kenaikan jabatan dapat dilakukan oleh atasan langsung atau instansi pembina, tergantung pada situasi dan aturan yang berlaku di masing-masing instansi.
Baca juga: Begini Strategi Industri Switching Pembayaran Percepat Transformasi Digital di Perbankan Daerah
Beberapa pertanyaan lainnya datang dari berbagai instansi, seperti Indra dari Sekretariat DPRD Belitung yang menanyakan tentang penilaian SKP tahun 2023, serta Naufal dari ANRI yang menanyakan tentang integrasi data antara aplikasi e-kinerja dan SIMPHONI.
Setiap pertanyaan dijawab dengan rinci, memberikan pemahaman yang lebih baik bagi peserta tentang pentingnya konversi SKP dan penggunaan SIMPHONI.
Dalam pernyataan penutup kegiatan ini, Santhy Verawaty Elfrida menekankan pentingnya proaktif dalam urusan administrasi kepegawaian terkait karir JFPH.
"Administrasi kepegawaian terkait karir adalah urusan personal. Manfaatkan sistem yang telah disediakan oleh Instansi Pembina JFPH dengan baik," ujarnya. Ia juga mengingatkan para peserta untuk segera menindaklanjuti informasi yang diperoleh selama acara.