Profil Hinsa Siburian, Purnawirawan TNI Jabat Kepala BSSN, Disorot usai Pusat Data Nasional Diretas
Kepala BSSN, Hinsa Siburian menjadi sorotan setelah Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Ini profil Hinsa yang merupakan Purnawirawan TNI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menjadi sorotan.
Tak lain setelah Pusat Data Nasional (PDN) Sementara mengalami serangan siber alias diretas sejak Kamis (20/6/2024).
Peretasan ini melumpuhkan beberapa layanan penting pemerintah, termasuk layanan keimigrasian.
Terkait peretasan ini, Hinsa mengakui ada kesalahan pada tata kelola di BSSN. Akibatnya pemerintah tak memiliki data back up.
Profil Hinsa Siburian
Hinsa Siburian dilantik menjadi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala BSSN pada 21 Mei 2019.
Ia adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Letjen TNI.
Sebelumnya, Hinsa Siburian menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) sejak 25 April 2017.
Sebagai Kepala BSSN, ia mendapat tugas untuk menjadikan BSSN sebagai badan siber kelas dunia.
Hinsa Siburian juga merupakan lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) 1986.
Ia meraih penghargaan Adhi Makayasa sekaligus Tri Sakti Wiratama.
Selama berkiprah di TNI AD, Hinsa Siburian berpengalaman dalam bidang Infanteri (Kopassus).
Baca juga: DPR Semprot Kominfo & BSSN Buntut PDN Diretas hingga Tak Punya Back Up Data: Ini Kebodohan
Hinsa Siburian lahir di Tarutung, Tapanuli Utara pada 28 Oktober 1959. Sehingga saat ini, usianya 64 tahun.
Dikutip dari bssn.go.id, pendidikan militer lanjutan yang pernah dilakoni Hinsa Siburian di antaranya Kursus Dasar Kecabangan Infanteri, Kursus Lanjutan Perwira I dan II Infanteri, Sekolah Staf dan Komando TNI AD, serta Sekolah Staf dan Komando TNI.
Sebagai perwira yang dipersiapkan memegang jabatan strategis di tingkat nasional, Hinsa Siburian menempuh Pendidikan Reguler Angkatan XLVI Lembaga Pertahanan Nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.