Saat SYL Pegang Tasbih dan Disambut Teriakan Takbir Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Korupsi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak berbeda saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan hari ini.
Penulis: Hasanudin Aco
![Saat SYL Pegang Tasbih dan Disambut Teriakan Takbir Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Korupsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syl-masuk-ruang-sidang.jpg)
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disambut pendukungnya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama: Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua: Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga: Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penulis: Rahmat/Has
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.