Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setjen DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Pegawainya yang Terlibat Judi Online

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kabar adanya pegawai yang terlibat judi online.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setjen DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kabar adanya pegawai yang terlibat judi online.

Sebelumnya kabar adanya pegawai Kesetjenan DPR terlibat judi online diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sedang mendalami atas informasi yang disampaikan PPATK," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2024).

Untuk itu, Indra menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Koordinasi tersebut untuk mengumpulkan data pegawai Kesetjenan yang terlibat judi online.

Baca juga: Ada Iklan Judi Online di Website SMAN 1 Sukabumi, Kepala Sekolah: Satu Jam Kami Tangani

"Membentuk Tim pancari fakta yamg dipimpin oleh Inspektur Utama, untuk mengumpulkan data dengan berkoordinasi dengan Menkominfo dan PPATK," kata Indra.

Berita Rekomendasi

Adapun, kabar adanya pegawai Kesetjenan DPR RI terlibat judi online diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Haidar Alwi Sebut Pernyataan IPW Soal Upeti Judi Online ke Mabes Polri Harus Dibuktikan

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas