Setjen DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kabar adanya pegawai yang terlibat judi online.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kabar adanya pegawai yang terlibat judi online.
Sebelumnya kabar adanya pegawai Kesetjenan DPR terlibat judi online diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami sedang mendalami atas informasi yang disampaikan PPATK," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2024).
Untuk itu, Indra menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Koordinasi tersebut untuk mengumpulkan data pegawai Kesetjenan yang terlibat judi online.
Baca juga: Ada Iklan Judi Online di Website SMAN 1 Sukabumi, Kepala Sekolah: Satu Jam Kami Tangani
"Membentuk Tim pancari fakta yamg dipimpin oleh Inspektur Utama, untuk mengumpulkan data dengan berkoordinasi dengan Menkominfo dan PPATK," kata Indra.
Adapun, kabar adanya pegawai Kesetjenan DPR RI terlibat judi online diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Haidar Alwi Sebut Pernyataan IPW Soal Upeti Judi Online ke Mabes Polri Harus Dibuktikan
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," imbuhnya.