Wapres Sebut Tak Pernah Terpikir Pusat Data Nasional Bisa Diretas: Dahulu Disatukan Agar Aman
Padahal menurut dia, dampak dari peretasan tersebut cukup dahsyat, karena terpengaruh pada beberapa layanan kementerian dan lembaga.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin menyoroti peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo yang terjadi di beberapa server lembaga dan instansi pemerintah.
Kata Wapres sejatinya bahaya peretasan terhadap pusat data itu sudah dicoba untuk ditangani sejak dahulu, atau saat server di lembaga instansi masih terpisah.
Baca juga: PDN Belum Pernah Diaudit sampai Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BPKP Turun Tangan
"Begitu juga soal pusat data nasional. Memang dulu pusat data nasional itu dianggap bahwa di beberapa komunitas-komunitas lembaga kita itu mudah diretas," kata Wapres saat ditemui usai peresmian Pondok Pesantren Asy-Syadzili, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024).
Atas adanya kekhawatiran tersebut, maka pusat data di berbagai lembaga dan instansi akhirnya dipadukan menjadi pusat data nasional (PDN) yang dipegang oleh Kemenkominfo.
Baca juga: Budi Arie Jawab Desakan Mundur dari Jabatan Menkominfo Imbas Peretasan PDN: Sudahlah Biar Saja
Namun, dilalah agar pusat data itu aman, justru kata dia, saat diretas malah berdampak pada sebagian besar server.
"Sehingga disatukan jadi pusat data nasional. Ternyata ketika dipusatkan itu begitu diretas semua jadi kena semua," kata Wapres.
Wapres lantas menyatakan kalau sejatinya kondisi saat ini tidak pernah terpikirkan oleh pemerintah saat itu.
Padahal menurut dia, dampak dari peretasan tersebut cukup dahsyat, karena terpengaruh pada beberapa layanan kementerian dan lembaga.
"Sehingga ini tidak terpikirkan dulu. Ada peretasan begitu dahsyatnya," tandas dia.
Tak hanya itu, Wapres juga merespons soal adanya desakan dari masyarakat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur karena PDN kena retas hacker.
Kata Wapres, terkait mundurnya seorang menteri itu merupakan kewenangan atau hak prerogatif dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira urusan ganti menganti itu urusan hak prerogratif presiden," kata Wapres.
Dia enggan menaruh fokus pada persoalan tersebut, yang paling penting saat ini dilakukan kata dia, bagaimana kondisi itu benar-benar pulih seutuhnya.
Baca juga: Tak Mampu Kembalikan Data PDN usai Diretas, Segini Gaji-Tunjangan Kepala BSSN dan Menkominfo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.