Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Almira Anak AHY Ikut Acara PBB Curi Perhatian, Kaesang Kena Senggol: Minimal Belajar Sama Cucu SBY

Kaesang dibandingkan dengan putri tunggal AHY, Almira Tunggadewi Yudhoyono yang menjadi peserta delegasi Indonesia mewakili Peru dalam acara PBB.

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Almira Anak AHY Ikut Acara PBB Curi Perhatian, Kaesang Kena Senggol: Minimal Belajar Sama Cucu SBY
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Almira Tunggadewi Yudhoyono dan Kaesang Pangarep - Kaesang dibandingkan dengan putri tunggal AHY, Almira Tunggadewi Yudhoyono yang menjadi peserta delegasi Indonesia mewakili Peru dalam acara PBB. 

Bahkan, ada juga yang menyinggung mengenai jalur prestasi dan jalur koneksi dalam unggahan yang memperlihatkan Almira mengenakan kebaya berwarna biru itu.

"Kaesang minimal belajar dulu sama cucunya sby," tulis akun @farisyary.

"Coba ketum psi suruh ngomong english begitu," tulis @m_jamieal.

"Nah ini baru berkualitas minimal kek gini lah yg mau nyagub," tulis @rizkiyunansyah.

Adapun, Kaesang tengah menjadi sorotan belakangan ini karena diisukan bakal ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak tadi.

Namun, hal tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, karena ada yang mendukung Kaesang maju di Pilkada 2024 dan ada yang menolaknya.

Seperti soal umur Ketum PSI tersebut yang dinilai belum cukup karena masih berusia 29 tahun saat pendaftaran Pilkada 2024 pada November mendatang.

BERITA TERKAIT

Kaesang diketahui baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Namun, di tengah-tengah isu tersebut, Mahkamah Agung (MA) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah syarat batas usia calon kepala daerah.

Dari semula batas usianya 30 tahun ditentukan saat pendaftaran, kini MA meminta agar diubah syarat batas usia tersebut dihitung saat pelantikan calon kepala daerah.

Lewat perubahan aturan dari MA itulah, adik kandung Wakil Presiden Terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka tersebut dinilai berpeluang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, tapi minus DI Yogyakarta (DIY) dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta.

Kemudian, tahap pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas