Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid Desak MKD DPR Beri Sanksi Berat ke Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online

Hidayat mendesak sanksi berat segera diberikan karena dia memandang, bahaya judi online sudah masuk dalam tingkatan darurat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hidayat Nur Wahid Desak MKD DPR Beri Sanksi Berat ke Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan, dirinya mendukung upaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam memberantas judi online di lingkungan DPR dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR RI yang terbukti melakukan judi online. 

Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa oleh MKD DPR RI.

"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online. Padahal, tindakan itu merupakan penyakit masyarakat.

"Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," pungkasnya.

Diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

BERITA REKOMENDASI

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Baca juga: Kapolri Soal 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia: Kita Telusuri Sampai Titik Puncak

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas