Pakar Ingatkan Kemenkominfo Tak Surut Berantas Judi Online di Tengah Tekanan Terkait Peretasan PDN
Anthony meminta agar Budi Arie dan seluruh jajarannya tidak kehilangan fokus dalam melawan mafia judi online serta konten pornografi.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya tekanan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN), pakar digital Anthony Leong menyatakan harapannya agar langkah Kemenkominfo dalam memberantas judi online tidak boleh surut sedikitpun.
"Langkah Menkominfo tidak boleh mundur sedikitpun dalam memberantas judi online di tengah tekanan publik terhadap masalah peretasan PDN," ujar Anthony, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD
Anthony meminta agar Budi Arie dan seluruh jajarannya tidak kehilangan fokus dalam melawan mafia judi online serta konten pornografi yang tersebar di sejumlah platform media sosial.
Anthony menyoroti bahwa perjudian online dan konten pornografi merupakan masalah besar yang dihadapi oleh Kemenkominfo.
"Judi online ini menghadapi banyak rintangan, begitu juga dengan konten pornografi yang kini menjadi target berikutnya untuk diberantas oleh Kemenkominfo. Pasti ada yang terusik, sehingga bisa saja melakukan serangan balik," ujarnya.
Baca juga: Menkominfo Didesak Mundur Buntut Peretasan, Khairul Anam Justru Singgung Serangan Bandar Judi Online
Ia juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan bahwa peretasan terhadap PDN merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu akibat langkah tegas Menkominfo dalam memberantas judi online dan konten pornografi.
"Sejak kasus peretasan ini terekspos, pemberitaan yang menyerang Menkominfo terus terjadi. Bahkan, muncul desakan agar Budi Arie mundur dari jabatannya," lanjut Anthony.
Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) ini berharap agar upaya memberantas judi online yang dipelopori Kemenkominfo tidak boleh kendur dan perlu diperkuat untuk bisa diberantas hingga ke akarnya.
Menurutnya, judi online sudah menghancurkan sendi kehidupan masyarakat Indonesia dan merusak generasi bangsa.
Makin meresahkan
Praktik judi online masih marak di Indonesia. Perputaran uang dalam aksi ini pun cukup fantastis dan tak jarang memakan korban.
Tak heran jika pemerintah bahu membahu melakukan berbagai strategi untuk memberantas aksi judi online di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi melaporkan total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024.
Sementara, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2023 lalu transaksi judi online bahkan mencapai Rp 327 triliun.
Bahkan, belum lama ini, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online mengungkapkan para penjudi daring tersebut berasal dari berbagai latar belakang.