Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Poin Pernyataan Alexander Marwata di DPR, Gagal Berantas Korupsi hingga Bantah Minta Bantuan SYL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengeluarkan pernyataan yang tidak terduga saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Poin Pernyataan Alexander Marwata di DPR, Gagal Berantas Korupsi hingga Bantah Minta Bantuan SYL
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pimpinan KPK, Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengeluarkan pernyataan yang tidak terduga saat rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.

Hal tersebut Alexander sampaikan di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan seluruh anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Alexander diketahui dua periode menjabat sebagai pimpinan KPK.

Bersama Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang dan Laode Syarif, Alexander menuntaskan masa jabatan di periode 2015-2019.

Hingga terpilih kembali di periode 2019 sampai sekarang bersama dengan  Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, Nurul Ghufron dan Firli Bahuri yang sudah mengundurkan diri.

Saat rapat bersama dengan Komisi III DPR bekas hakim yang banyak menangani kasus korupsi itu buka-bukaan.

Berikut lima poin pernyataan Alexander Marwata:

1. Ungkap ego sektoral

Berita Rekomendasi

Alexander menyebutkan salah satu masalah di lembaga antirasuah ialah menyangkut kelembagaan hingga SDM.

"Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik (fungsi koordinasi dan supervisi). Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," katanya.

Dirinya mengaku khawatir jika masih menggunakan aturan atau mekanisme seperti saat ini makan pemberantasan korupsi tak akan berhasil.

"Artinya apa, ya upaya-upaya untuk memberantas korupsi itu tidak dilakukan atau tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Ini yang kami potret. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan maupun secara individual integritas terutama integritas lembaga dan integritas pribadi tidak banyak berubah. Jadi bahkan Boleh saya sampaikan juga beberapa tahun terakhir ada yang menyampaikan kondisinya ini kembali lagi sebelum Reformasi atau parahnya seperti itu orang menjadi tidak takut lagi melakukan korupsi," ujarnya.

Baca juga: Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi Selama 8 Tahun Jadi Pimpinan KPK

2. 8 tahun gagal pimpin KPK

Alex mengaku gagal memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir menjadi pimpinan KPK.

Pengakuan tersebut disampaikan Alex sesuai KPK dicecar mengenai kinerjanya yang dipersepsikan semakin merosot oleh publik.

Bahkan, lembaga anti-rasuah berada di bawah DPR, Polri, dan Kejaksaan RI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas