Aparat Desa Diharapkan Memahami Empat Pilar Digitalisasi untuk Mendukung Kinerja
Kolaborasi ini merupakan wujud dari komitmen Kemendagri untuk terus mengembangkan kapasitas Aparatur Desa di seluruh Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo menyebutkan, setidaknya terdapat empat pilar dalam hal digitalisasi.
Pertama, Kecakapan (skill) Digital, bahwa pengetahuan digital wajib dimiliki oleh seluruh aparatur desa. Era teknologi telah mengubah tatanan hidup dan perilaku masyarakat, sehingga kecakapan digital menjadi wajib untuk dipelajari oleh aparat desa untuk menghadapi perubahan.
Kedua, Etika Digital, bahwa masalah etika adalah sesuatu yang penting dan harus menjadi acuan bagi aparatur desa dalam keseharian. Ketiga, Budaya Digital, bahwa internet dan digitalisasi di desa, jangan sampai bertentangan dan mengubah budaya lokal yang sudah lama ada.
Terakhir, Keamanan Digital (Digital Safety), bahwa digitalisasi harus sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah.
Hal itu disampaikannya dalam acara “Soft Launching dan Review Modul LMS (Learning Management System) Pamong Desa. Dimana, LMS Pamong Desa, merupakan terobosan Kemendagri dalam memberikan pelayanan kepada Aparatur Desa dalam sistem pembelajaran online di seluruh Indonesia.
“Kegiatan Learning Management System ini, pusat pengintegrasian pembelajaran secara digital. Jadi, ketika berbasis digital, maka ekosistem digital harus memadai. Kita semua di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota khususnya saudara-saudara saya di Desa harus betul-betul melek digital, harus tahu literasi digital," kata La Ode, Senin (1/7/2024).
Sementara, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Mohammad Noval menjelaskan bahwa LMS yang diluncurkan ini terdiri dari modul pembelajaran dengan berbagai tema, di antaranya keuangan desa dan perencanaan pembangunan desa.
Dimana, LMS Pamong Desa juga menyediakan modul sebagai bahan bacaan, flip book, diskusi kelompok, pre test dan post test sebagai acuan penilaian pada akhir sesi.
"Peserta yang telah merampungkan pelatihan secara komprehensif dan lulus, akan mendapat sertifikat pelatihan," terangnya.
Sedangkan, Ketua Tim pengembang konten LMS Pamong Desa Prof. Abdul Gofur Ahmad menyatakan bahwa pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri, Balai Pelatihan, Aparatur Desa serta pihak swasta.
Kolaborasi ini merupakan wujud dari komitmen Kemendagri untuk terus mengembangkan kapasitas Aparatur Desa di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Pengembang Platform LMS dari PT LAPI ITB juga mendemonstrasikan aplikasi versi 1.1. sebelum nantinya akan diluncurkan secara penuh pada bulan Oktober 2024.