Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Kombes Nurhadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Hadapi Gugatan Pegi, Punya Rekor Mentereng

Kombes Nurhadi ditunjuk sebagai sebagai ketua tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Kombes Nurhadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Hadapi Gugatan Pegi, Punya Rekor Mentereng
Kolase/ist
Ini profil singkat Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Jabar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ini profil singkat Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Jabar.

Kombes Nurhadi ditunjuk sebagai sebagai ketua tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kombes Pol Nuhadi ternyata memiliki catatan banyak memenangkan gugatan praperadilan.

Berikut profil singkatnya.

  • Nurhadi Handayani lahir di Magelang 22 Juni 1969.
  • Ia adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri aktif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Polda Jabar.
  • Sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Barat.
  • Pada pertengahan tahun 2022 sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Kalimantan Barat.
  • Ia mendapatkan kesempatan untuk menjalankan pendidikan sebagai Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) Dikreg ke-32 T.A. 2023.
  • Nurhadi juga merupakan Alumnus Akademisi Kepolisian (Akpol) Tahun 1993.

Karier

Nurhadi pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Tercatat, Nurhadi pernah menjabat sebagai Kapolres Musirawas & Muratara, Sumatera Selatan tahun 2014 - 2015.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, ia menduduki jabatan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalimantan Selatan di tahun 2016.

Dalam promosinya menjadi Kombespol, Nurhadi bergeser sebagai Legal Drafter Utama Divkum Polri pada tahun 2017.[

Selanjutnya sejak bulan mei tahun 2020 - 2023, dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalimantan Barat dan pada pertengahan tahun 2022 ditunjuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Kalbar sebelum akhirnya menjalankan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).

Selain kasus praperadilan, Kombes Nurhadi sempat menangani kasus dugaan korupsi yang telah menyerap anggaran Rp 12,2 miliar tahun 2019 pada proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tebas-Jawai di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam kasus tersebut, Nurhadi berhasil memenangkan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak yang diajukan oleh Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat, Joni Isnaini Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.


Hadapi Gugatan Pegi

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal membeberkan bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas