Alexander Marwata Singgung Ego Sektoral, Polri Bantah Tudingan Ada Masalah Kelembagaan dengan KPK
Polri merespons pernyataan Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang menyebut ada permasalahan kelembagaan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespons pernyataan Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang menyebut ada permasalahan kelembagaan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selain kemampuan teknis, Polri juga mampu menjalin kerjasama dalam penegakkan hukum.
"Sebagai landasan kerjasama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Sejauh ini, Trunoyudo menyebut sinergitas antara Korps Bhayangkara dan KPK melalui nota kesepahaman selalu ditingkatkan.
"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman. Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan Korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengklaim pihaknya akan selalu bersinergi dengan KPK khususnya dalam penegakkan hukum terkait kasus-kasus korupsi.
"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," tuturnya.
Pimpinan KPK singgung ego sektoral penegak hukum
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengrnai menurunnya kepuasan masyarakat kepada lembaga anti rasuah.
Terkait hal ini, Ketua KPK, Nawawi Pomolango memberikan jawaban.
Nawawi menyampaikan permasalahan yang dialami KPK di antaranya komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah daerah.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tak Terima Dituding Alexander Marwata Tutup Pintu Koordinasi Jika KPK Tangkap Jaksa
"Permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi perlu kami sampaikan kepada forum yang terhormat ini, yaitu komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukkan masih banyaknya TPK (tindak pidana korupsi) di daerah," ujar Nawawi dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Tak hanya itu, kata Nawawi, ada permasalahan mengenai hubungan kelembagaan antara KPK dan sejumlah penegak hukum lainnya. Di antaranya dengan Polri dan Kejaksaan RI.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga mengungkap masih adanya ego sektoral dalam penegakan hukum di Indonesia.
Hal ini disebut menjadi salah satu penyebab pemberantasan korupsi masih belum maksimal.
Hal itu disampaikan Alex dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Alex mengungkapkan bahwa ada masalah kelembagaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengungkit pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Singapura dan Hongkong yang hanya dilakukan satu lembaga saja.
Hal ini berbanding terbalik dengan kelembagaan di Indonesia. Menurutnya, ada 3 lembaga yang bisa melakukan penindakan korupsi di Indonesia.
"Kalau di KPK ada tiga lembaga bapak ibu sekalian, KPK, Polri dan Kejaksaan. Memang di dalam undang undang KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? harus saya sampaikan bapak ibu sekalian tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
Ia mengungkap masih adanya ego sektoral dalam penindakan korupsi. Dia pun mengungkit jika ada Jaksa nakal yang ditangkap, maka nantinya Kejaksaan RI akan menutup pintu dalam koordinasi dan supervisi.
"Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap Jaksa misalnya tiba tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Alex menambahkan permasalahan ini yang membuat pemberantasan korupsi sulit untuk maksimal.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Alexander Marwata di DPR, Gagal Berantas Korupsi hingga Bantah Minta Bantuan SYL
"Jadi bapak ibu sekalian ini persoalan ya, persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir bapak ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," pungkasnya.