Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jawa Barat (Jabar) menolak seluruh dalil gugatan praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Tribunnews
Catatan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi ini diungkap oleh salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Selasa (2/7/2024). 

Lebih lanjut, Nurhadi juga menyatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka Pegi dihadiri langsung  Itwasda hingga Propam Polda Jabar.

Penetapan tersangka, kata Nurhadi, sudah dengan berbekal analisis yuridis, baik pasal maupun barang bukti. 

Sehingga, Polda Jabar meminta kepada hakim untuk menolak seluruh dalil gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Didalam gelar perkara itu sebelum menetapkan tersangka, kita sudah melakukan analisis yuridis baik pasal-pasal yang diterapkan, atau barang bukti yang ada, semuanya udah disampaikan di perkara itu. Kita menolak semua dalil gugatan tersebut," pungkasnya. 

Polda Jabar Ungkap Perlilaku Menyimpang Pegi 

Pegi Setiawan disebut memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif.

Kuasa hukum Polda Jabar mengatakan, kesimpulan itu didasarkan pada tes psikologi forensik yang telah dijalani Pegi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, Pegi memiliki tato berbentuk bintang pada lengan sebelah kanan.

Berita Rekomendasi

"Penampilan Pegi Setiawan terlihat lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah. Proporsi tubuh kurus dan di bagian lengan sebelah kanan terdapat tato berbentuk bintang disertai bekas luka berupa jaringan parut atau keloid di pinggir tatonya," ucap kuasa hukum Polda Jabar, di persidangan, Selasa (2/7/2024). 

Menurutnya, Pegi kerap menunjukkan gestur tak biasa saat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

Pegi juga dianggap kerap terlihat gelisah saat ditanya soal pembunuhan Vina dan Eky.

"Selama pemeriksaan Pegi kerap memegang dan menggaruk tangan, serta menggaruk kepala setiap merespons pertanyaan. Kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan terlihat gelisah," ujarnya.

"Dalam komunikasi Pegi memerlukan waktu untuk merespons pertanyaan yang disampaikan pemeriksa. Ia juga sering menjawab tidak tahu, terlihat kebingungan, dan menyampaikan informasi dengan kalimat singkat dan terbata-bata."

"Dalam berbicara suara terdengar lirih dan temponya lambat, saat menjawab pertanyaan Pegi sering melihat ke arah lain," imbuhnya.

Dalam Sidang Praperadilan Pegi hari ini, tim kuasa hukumnya membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Hasil tes psikologi forensik menunjukkan bahwa Pegi tidak mengalami disorientasi waktu, tempat, dan ruang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas