Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Sebut Harga Obat-obatan di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat Dibanding Malaysia

Relaksasi pajak hanya akan mengurangi 20 sampai 30 persen harga obat. Sementara perbedaan harga obat-obatan mencapai 500 persen.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Menkes Sebut Harga Obat-obatan di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat Dibanding Malaysia
freepik
Ilustrasi obat-obatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa harga obat obatan di Indonesia 5 kali lebih mahal dibandingkan dengan di Malaysia.

Hal itu disampikan Menkes usai rapat terbatas membahas mahalnya alat alat kesehatan dan obat obatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/7/2024).

"Tadi juga disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya," kata Menkes.

Meskipun demikian menurut Menkes belum akan ada relaksasi pajak untuk menekan harga obat obatan tersebut.

Pasalnya pajak hanya akan mengurangi 20 sampai 30 persen saja. Sementara perbedaan harga obat-obatan mencapai 500 persen.

"Pajak kan gampangnya paling berapa, pajak kan 20 persen, 30 persen, gak mungkin, gimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen,"katanya.

Berita Rekomendasi

Menkes mengatakan mahalnya harga obat obatan lebih kepada adanya masalah dalam tata kelola perdagangan. Ada sejumkah komponen biaya yang seharusnya tidak dikeluarkan dalam pengadaan obat sehingga harganya mahal.

"Kan ujung-ujungnya yang beli juga kan pemerintah juga kan. Nanti kalo layanan kesehatan ini kan sekarang hampir semuanya dibayar BPJS. Jadi balik lagi kalau mahal pemerintah yang akan bayar. Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin. Tapi isunya bukan hanya di pajak saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas