Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Termasuk 58 Pegawai DPR

MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Serta 58 Staf DPR, Perputaran Uang Rp1.9 Miliar

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Termasuk 58 Pegawai DPR
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat (tengah) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Sebelumnya, data jumlah orang yang diduga terlibat judi online tersebut mendapati selisih jika dibandingkan pada data yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III DPR RI Pangeran Saleh usai rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Dimana, Pangeran Saleh menyatakan total ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online.

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ia juga membenarkan 82 anggota DPR yang diduga terlibat judi online masih merupakan anggota aktif.

Namun masa mereka memang nantinya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa oleh MKD DPR RI.

BERITA REKOMENDASI

"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online. Padahal, tindakan itu merupakan penyakit masyarakat.

"Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas