Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Klaim 2 Anggota DPR RI yang Dilaporkan Satgas Judi Online Hanya Deposit Rp 500 Ribu

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in MKD Klaim 2 Anggota DPR RI yang Dilaporkan Satgas Judi Online Hanya Deposit Rp 500 Ribu
Kolase Tribunnews/net
Perputaran uang dari hasil judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judi online ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).

Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judi online.

Baca juga: Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online soal Anggota DPR yang Main Judi Online, Ini Penjelasan MKD

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.

"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Termasuk 58 Pegawai DPR

Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.

"APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.

"Jadi besarannga kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga terlibat bermain judi online (judol) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Tak hanya itu, puluhan karyawan DPR RI turut dilaporkan ke MKD.

Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Dari laporan itu, ada 2 nama anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judol.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Ia menyampaikan status kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku. Nantinya, laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Baca juga: Satgas Judi Online Laporkan 2 Anggota DPR ke MKD, Termasuk 58 Pegawai DPR Diduga Main Judi Online

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota dpr itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera dipanggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu.

"Jadi penegasannya gitu, jadi 2 anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu," pungkasnya.


Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Ketua PBNU: Bandar Besar Judi Online Harus Ditangkap, Jangan Hanya Kelas Bawah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas