MKD Klaim 2 Anggota DPR RI yang Dilaporkan Satgas Judi Online Hanya Deposit Rp 500 Ribu
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judi online ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judi online.
Baca juga: Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online soal Anggota DPR yang Main Judi Online, Ini Penjelasan MKD
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.
"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: MKD Akan Panggil 2 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, Termasuk 58 Pegawai DPR
Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.
"APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.
"Jadi besarannga kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga terlibat bermain judi online (judol) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Tak hanya itu, puluhan karyawan DPR RI turut dilaporkan ke MKD.
Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Dari laporan itu, ada 2 nama anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judol.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Ia menyampaikan status kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku. Nantinya, laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.
Baca juga: Satgas Judi Online Laporkan 2 Anggota DPR ke MKD, Termasuk 58 Pegawai DPR Diduga Main Judi Online
"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota dpr itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.