Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Calon Hakim MA, KY: Integritas dan Rekam Jejak jadi Penilaian Utama

Anggota KY M Taufiq HZ mengatakan, komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi,

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Seleksi Calon Hakim MA, KY: Integritas dan Rekam Jejak jadi Penilaian Utama
mahkamahagung.go.id
Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang Hakim Agung di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung ERI, Jakarta, pada Selasa (19/10/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan integritas dan rekam jejak jadi penilaian utama dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).

Lembaga pengawas hakim tersebut telah mengumumkan, sebanyak 19 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lolos tahap seleksi ketiga, yakni kesehatan dan kepribadian untuk tahun 2024 ini.

Seleksi tahap ketiga ini telah dilangsungkan kantor KY, Jakarta, pada 22-30 April 2024.

Anggota KY M Taufiq HZ mengatakan, komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak.

Selain itu, pengecekan kondisi kesehatan secara medis juga dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kaki para calon hakim.

"Yang utama adalah soal integritas yang diilihat dari rekam jejak para calon," jelas Taufiq, dalam konferensi pers KY secara daring, pada Selasa (2/7/2024).

BERITA REKOMENDASI

"Di samping masalah kesehatan dan psikologis, yang utama sekali itu integritas. Jadi kita bertolak dari integritas. Itu yang paling kita utamakan," tambahnya.

Baca juga: KPK Cium Bau Anyir di Balik Putusan Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Sementara itu, Juru Bicara sekaligus anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pada prinsipnya KY memiliki standar penilaian seleksi calon hakim yang biasa disebut 'Kamus Kompetensi' dengan indikator-indikator penilaian di dalamnya.

Namun demikian, ia mengagakan, hal itu sifatnya tertutup, sehingga tidak bisa diumumkan kepada publik dan menjadi hak dari Komisi Yudisial.

"Tapi standar ukurannya ditentukan melalui passing grade, melalui pertimbangan pleno KY yang dihadiri oleh 7 komisioner," kata Mukti.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan, sebanyak 19 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung (MA) lolos tahap seleksi ketiga, yakni kesehatan dan kepribadian untuk tahun 2024 ini.

Hal tersebut bedasarkan hasil rapat pleno yang ditetapkan dalam surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang hasil seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim Agung RI tahun 2024.

Tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian ini telah dilakukan pada 22-30 april 2024.

Baca juga: Ini Kata Hakim MK Soal Warga yang Minta Calon Kepala Daerah Boleh Diusung Ormas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas