6 Judi Online di Lingkungan DPR: Transaksi Capai Rp1,9 M, Puan Desak MKD Buka Nama yang Terpapar
Berikut fakta judi online di lingkungan DPR, perputaran dananya mencapai Rp1,9 miliar hingga jumlah anggota yang terpapar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kian gencar mencari para pemain judi online (judol) di masyarakat, termasuk para pelaku yang berada di pemerintahan.
Terbaru, dilaporkan adanya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menjadi pemain judi online.
Tak tanggung-tanggung, perputaran dana judi online di antara anggota DPR ini mencapai miliaran rupiah.
Berikut fakta-fakta terkait judi online yang terjadi di lingkungan DPR yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Dua Anggota dan 58 Karyawan di DPR Diduga Jadi Pemain Judi Online
Satgas Judi Online melaporkan dua anggota DPR RI yang diduga terlibat bermain judi online (judol) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Tak hanya itu, puluhan karyawan DPR RI turut dilaporkan ke MKD.
Laporan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Satgas Judi Online, melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
Dari laporan itu, ada dua nama anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judol.
"Kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
2. MKD akan Klarifikasi Dulu Anggota DPR yang Diduga Terpapar Judi Online
Di kesempatan yang sama, Adang juga menyampaikan status kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku.
Nantinya, kata Adang, laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.
"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adang menjelaskan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera dipanggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu.
"Jadi penegasannya gitu, jadi dua anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu," terangnya.
Baca juga: Muncul Petisi Tandingan Minta Menkominfo Budi Arie Lanjut Tumpas Judi Online