Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Yulis
zoom-in Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
Ilustrasi judi online. 

Menurutnya, pemeriksaan kepada pihak yang terlibat bermain judi online itu memerlukan mekanisme.

MKD telah melakukan upaya meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan. MKD sudah berkirim surat.

Namun tidak dapat dipastikan juga kapan klarifikasi akan dilakukan. "Iya, klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses
klarifikasi," jelasnya.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika benar terbukti terlibat judi online. "Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. (tribun network/igm/riz/mam/dod)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas