MKD Rahasiakan Nama 2 Anggota DPR Pemain Judi Online, Puan Maharani Ingin Identitas Mereka Diungkap
Saat MKD merahasiakan identitas 2 anggota DPR terduga pemain judi online, Ketua DPR RI Puan Maharani justru mendesak MKD membuka identitas mereka.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkap adanya 60 orang di lingkungan DPR yang diduga terpapar judi online.
Dari 60 orang tersebut, dua di antaranya adalah anggota DPR RI, sementara 58 lainnya adalah orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua MKD, Adang Daradjatun.
"Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga."
"Kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Adang, dilansir Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Namun MKD masih enggan membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online tersebut.
Pasalnya hingga kini mereka masih berstatus terduga, sehingga harus diklarifikasi terlebih dahulu.
Ketika ditanya wartawan soal dua anggota DPR itu dari Komisi berapa, Adang menolak menjawabnya.
Pasalnya menurut Adang, hal tersebut tidak boleh diinfokan ke publik terlebih dahulu.
"Ya enggak boleh (diinfokan identitasnya)" jawabnya.
Disaat MKD menutupi identitas anggota DPR yang diduga bermain judi online itu, Ketua DPR RI Puan Maharani justru mendesak MKD untuk membuka identitas pemain judi online tersebut.
Baca juga: Muncul Petisi Tandingan Minta Menkominfo Budi Arie Lanjut Tumpas Judi Online
Puan menyebut, jika memang ada maka harus disebutkan namanya.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Meski demikian Puan tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan Anggota DPR yang terpapar Judi Online ini.