Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Tanggapan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DPR Tak Heran, Pengamat Sebut Dampak Pembiaran

Sejumlah pihak memberi tanggapan terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ragam Tanggapan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DPR Tak Heran, Pengamat Sebut Dampak Pembiaran
Tribunnews/KPU
Sejumlah pihak memberi tanggapan terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak memberi tanggapan terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.

Keputusan Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

1. Hasyim Asy'ari Ucap Syukur

Hasyim Asy'ari menanggapi putusan DKPP RI atas pemecatan dirinya.

Dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Hasyim Asy'ari merasa bersyukur atas putusan DKPP itu.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Berita Rekomendasi

Dalam konferensi pers itu, Hasyim Asy'ari didampingi oleh anggota KPU RI Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.

Baca juga: Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asyari, Kini Resmi Dipecat setelah Berulang Langgar Kode Etik

2. DPR Tak Heran

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, turut menanggapi keputusan DKPP memecat Hasyim.

"Pemecatan itu sudah melalui tahapan-tahapan yang tepat," kata Aus saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Aus mengaku tak heran.

Apalagi, kata Aus, pemecatan itu juga sudah melalui konsultasi dengan Komisi II DPR RI.

"DKPP sempat konsultasi dengan pimpinan komisi II. Jadi kami tidak heran," pungkasnya.

3. Kata Istana

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pasca-putusan DKPP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," katanya.

Keppres tersebut, kata Ari, akan keluar dalam kurun waktu 7 hari setelah terbitnya putusan DKPP. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut.

"Saat ini, Pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," pungkasnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi Khatib Shalat Idul Adha di area Masjid Raya Baiturrahman Semarang yang juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/6/2024).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi Khatib Shalat Idul Adha di area Masjid Raya Baiturrahman Semarang yang juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/6/2024). (Akun Twitter KPU RI)

4. Pengamat: Dampak Pembiaran

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, merespons soal Hasyim Asyari yang disanksi pemecatan dari jabatan Ketua KPU RI.

Zainal mengatakan, adanya putusan ini seharusnya tidak mengganggu kerja KPU.

"Bagi saya seharusnya KPU tidak terganggu ya. Oleh karena mereka kolegial kolektif," kata Zainal, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Rabu (3/7/2024).

Zainal justru menilai, hal ini terjadi lantaran adanya pembiaran terhadap tindakan serampangan KPU, yang telah dilakukan berulangkali.

"Problem saya sebenarnya karena terlalu lama kita lakukan pembiaran oleh tindakan serampangan KPU. Berulangkali," tuturnya.

Lebih lanjut, Zainal menilai, tanpa adanya sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Hasyim Asy'ari sekalipun, citra KPU RI di mata publik sudah buruk sejak lama.

Meski demikian, hal ini seharusnya tidak akan berdampak ke gelaran Pilkada Serentak 2024 nanti.

"Tanpa ini pun sebenarnya sudah turun image dan citra KPU, sejak lama. Tapi kalau pengurusan pilkada bisa bermasalah, saya kira harusnya enggak," ucap pria yang kerap disapa Uceng itu.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Mario Christian Sumampow, Igman Ibrahim, Taufik Ismail, Ibriza Fasti Ifhami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas